Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai Bekuk Pria Asal Aceh Pembobol Rumah di Binjai Selatan

topmetro.news, Binjai – Polres Binjai kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial AKD alias Iwan (42) warga Jalan Semedam Dusun Sei Liput Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) pembobol rumah di Binjai Selatan.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan jajarannya dalam menindaklanjuti aksi kriminalitas.

“Kami mengapresiasi kinerja tim yang tanggap atas informasi dari masyarakat. Sehingga tersangka berinisial AKD alias Iwan warga Aceh Tamiang dapat diamankan,” ujar Mirzal dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).

Kapolres Binjai menjelaskan, tersangka yang berusia 42 tahun itu diamankan pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 20.15 WIB di kawasan Jalan Gunung Sinabung Kecamatan Binjai Selatan.

“Tersangka AKD ini diduga kuat sebagai pelaku pencurian yang terjadi pada Minggu (7/12/2025) lalu. Akibat aksinya, korban mengalami kerugian material berupa Laptop merk Accer dan 2 buah BPKB kendaraan bermotor yang sangat vital,” beber Mirzal.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian memaparkan kronologis penangkapan pelaku.

“Saat itu,Tim Cobra mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa terduga AKD sedang berada di Jalan Gunung Sinabung. Setelah dilakukan penyelidikan dan konfirmasi di lokasi, tim kemudian bergerak melakukan pengamanan terduga pelaku,” jelas Hizkia.

Kasat Reskrim merinci bahwa dari tangan tersangka, pihaknya menyita barang bukti berupa satu bilah besi, sepasang sendal, dan sebuah baju, yang diduga digunakan saat melancarkan aksinya.

Atas tindakannya, tersangka AKD alias Iwan dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Tersangka beserta barang bukti telah dibawa dan ditahan di Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas AKP Junaidi.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment